Program ini merupakan inisiatif pemerintah untuk meningkatkan produktivitas perikanan tangkap nasional melalui pembangunan 1.582 kapal perikanan modern hingga 2028, sekaligus membuka peluang kerja bagi masyarakat sebagai Awak Kapal Perikanan (AKP).
Tidak. Seleksi dilakukan secara kompetitif dan berbasis kebutuhan kapal serta kualifikasi pelamar. Hanya peserta yang memenuhi persyaratan dan lulus seluruh tahapan seleksi yang akan diterima.
AKP akan bekerja berdasarkan perjanjian kerja sesuai ketentuan ketenagakerjaan yang berlaku di sektor perikanan, dengan memperhatikan standar keselamatan dan perlindungan tenaga kerja.
Penghasilan dapat terdiri dari komponen tetap dan/atau berbasis kinerja atau hasil tangkapan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku di masing-masing operasional kapal.
Minimal Sekolah Dasar (SD) atau sederajat, khususnya untuk posisi tertentu. Namun, untuk jabatan teknis dan perwira, dibutuhkan kompetensi dan sertifikasi yang relevan.
Bisa, khususnya untuk posisi entry-level seperti deckhand. Namun, untuk jabatan tertentu seperti nahkoda atau kepala kamar mesin, pengalaman kerja menjadi syarat wajib.
Sistem kerja mengikuti pola operasional kapal perikanan atau trip melaut, dengan pengaturan waktu kerja dan istirahat sesuai standar keselamatan dan operasional.
Seluruh proses dilakukan melalui sistem resmi, berbasis data, dan dapat dipantau oleh peserta. Disediakan juga mekanisme sanggah untuk menjamin keadilan.
Ya. Bekerja di laut memiliki tantangan tersendiri. Oleh karena itu, setiap AKP wajib memiliki pelatihan keselamatan dan mengikuti standar operasional yang ketat.
Pastikan hanya mengacu pada: portal resmi pendaftaran https://elaut-bppsdm.kkp.go.id/akp/, kanal komunikasi resmi pemerintah, dan layanan informasi yang terverifikasi.